Perkumpulan Instruktur Mandiri Nusantara disingkat P*IMNUS adalah organisasi yang didirikan untuk mewadahi profesi instruktur dan tenaga pelatihan yang sejalan dengan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Instruktur.

P*IMNUS merupakan salah satu wadah bagi instruktur pelatihan kerja baik pemerintah maupun swasta yang memiliki tujuan sama, mendukung program pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan sebagai instansi pembina dan kementerian lainnya untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

P*IMNUS telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai perkumpulan berbadan hukum NOMOR AHU-0006316.AH.01.07.TAHUN 2023 tanggal 1 Agustus 2023.

THE MEMBERS

HOME